Selasa, 12 Mei 2015
PENGUMUMAN UNTUK MAHASISWA YANG MENGAMBIL MATAKULIAH PAJAK
DAN RETRIBUSI DAERAH, BERIKUT INI KERANGKA YANG AKAN MENJADI PEMBAHASAN MASING-MASING
KELOMPOK
Klp
|
Tujuan
|
Strategi
|
Kebijakan
|
1
|
a) Mengurangi
kesenjangan fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (vertical
fiscal imbalance) dan antardaerah (horizontal fiscal imbalance)
b) Meningkatkan
kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan
publik antar daerah
c) Meningkatkan
efisiensi pemanfaatan sumber daya nasional
d) Tata
kelola, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan kegiatan pengalokasian
Transfer ke Daerah yang tepat sasaran, tepat waktu, efisien, dan adil
e) Mendukung
kesinambungan fiskal dalam kebijakan ekonomi makro.
|
Money follow function
|
Desentralisasi fiscal
|
2
|
MEMPERBAIKI KEWENANGAN PEMUNGUTAN
|
MENETAPKAN JENIS PUNGUTAN
DAERAH
|
Daerah hanya memungut jenis pajak dan retribusi yang tercantum dalam
UU No. 28 Tahun 2009
|
3
|
PENGUATAN LOCAL TAXING POWER
|
MEMPERLUAS BASIS PUNGUTAN
DAN DISKRESI PENETAPAN TARIF
|
|
4
|
MENINGKATKAN EFEKTIVITAS
PENGAWASAN
|
MENGUBAH SISTEM PENGAWASAN
|
|
5
|
MEMPERBAIKI SISTEM PENGELOLAAN
|
MENINGKATKAN KUALITAS
PENGGUNAAN HASIL PAJAK DAERAH
|
|
6
|
MEMPERBAIKI SISTEM PENGELOLAAN
|
MENINGKATKAN KUALITAS
PENGGUNAAN HASIL PAJAK DAERAH
|
Diberikan atas dasar
pencapaian kinerja tertentu
|
Tabel di atas hanya kerangka substansi dari makalah
anda, silahkan dikembangkan sesuai dengan data yang ada di Lampung. Diperbolehkan
untuk mengambil salah satu kabupaten/kota sebagai lokasi pembahasan. Untuk menghidupkan
proses diskusi, masing-masing kelompok menyiapkan 2 pertanyaan untuk setiap
materi pembahasan.
Terimakasih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar