Rabu, 29 April 2015



 *oleh: Johansyah Zairoh

Pengambilan keputusan bersangkut paut dengan masalah pilihan – pilihan yang dirumuskan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam memecahkan suatu persoalan atau masalah publik. Secara umum pengertian pengambilan keputusan adalah teknik pendekatan yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan atau proses memilih tindakan sebagai cara pemecahan masalah.  Salah satu pendekatan yang dapat dipakai untuk memberikan alternatif solusi bagi suatu masalah adalah pengambilan keputusan dengan pendekatan inkremental. Lahirnya teori Inkremental tidak terlepas dari kritik terhadap model atau teori rasionalitas komprehensif yang dinilai tidak cocok lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik. Adanya ketidak cocokan ini kemudian lahirlah teori inkremental. 

Teori ini mencerminkan sebagai suatu teori pengambilan keputusan yang menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan. Selain itu teori ini juga merupakan teori yang lebih banyak menggambarkan cara yang ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambil keputusan sehari-hari. Teori Inkremental (Incremental Theory) pertama kali di perkenalkan oleh ekonom Charles E. Lindblom yang dikenalkan melalui karya tulisnya berjudulThe Science of Muddling Throught”, yang berupaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang disandang dan dipikul oleh teori rasional komprehensif  (kritik terhadap model rasionalitas komprehensif). Teori ini melihat pemecahan suatu masalah dengan sudut pandang yang lebih realistik terhadap keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh para pembuat kebijakan. 

Pendukung dari model ini menyatakan bahwa perubahan tambahan atau tambal sulam jauh lebih cepat dari perubahan yang bersifat komprehensif atau menyeluruh. Inkremental sendiri berarti kebijakan yang mengalami perubahan sedikit-sedikit.  Hal yang paling mendasar dari model inkramental adalah adanya keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam pembuat keputusan. model incremental ini hanya memusatkan perhatiannya pada modifikasi atas kebijakan yang ada sebelumnya.

Pokok teori inkremental ini yaitu
1.       Dalam hal pembuat keputusan, hanya mempertimbangkan beberapa altematif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah.
2.       Bagi tiap altematif hanya sejumlah kecil akibat-akibat yang mendasar saja yang akan dievaluasi.
3.       Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan akan didedifinisikan secara terarur.
  1. Bahwa tidak ada keputusan atau cara pemecahan yang tepat bagi tiap masalah.
5.       Pembuatan keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan kecil dan hal ini lebih diarahkan untuk memperbaiki ketidaksempunaan dari upaya-upaya konkrit dalam mengatasi masalahsosial yang ada sekarang daripada sebagai upaya untuk menyodorkan tujuan-tujuan sosial yang sama sekali baru di masa yang akan datang.
Model inkremental ini bersifat pragmatis, tidak bermaksud mencari pilihan kebijakan yang terbaik, melainkan sekedar mencari alternatif yang dapat dilaksanakan. Namun, teori ini bukan berarti tak terlepas sama sekali dari kelemahan, bila dipraktekkan. memamng benar dalam banyak kasus, pengambil keputusan tehadap suatu kebijakan untuk menyelesaikan suatu masalah publik, enggan melakukan perombakan total terhadap kebijakan yang sedang berjalan. Tetapi juga berbahaya bila selalu menyarankan kepada perubahan yang bersifat inkremental, ketika secara keseluruhan kebijakan yang tengah berjalan, tidak dapat dipertahankan lagi. Perubahan secara mendasar, acapkali justru menjadi tuntutan dari pengambil kebijakan, terutama ketika terjadi pergantian rejim pemerintahan. Walaupun tidak dalam pergantian rejim, perombakan total atau komprehensip perlu dilakukan ketika kebijakan yang sedang berjalan tidak mungkin dipertahankan.
Meskipun pembuatan keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan kecil. Namun teori inkremental ini kemudian dikritik karena kurang memperhatikan orientasi tujuan. Teori inkremental akan membuat berbagai persimpangan berulang-ulang tanpa mengetahui kemana tujuan yang akan dicapai. Model ini dikritik karena kecenderungan inherennya pada konservatisme, terlalu pesimis terhadap perubahan bersekala besar dan inovasi. Selain itu, model inkremental ini dikritik karena dianggap tidak demokratis, sebab terlalu membatasi pengambilan keputusan yang hanya pada tawar menawar sekelompok kecil orang-orang pilihan, para pembuat kebijakan senior.
Model ini juga dianggap mendorong munculnya keputusan-keputusan berdasarkan perhitungan jangka-pendek, yang dikawatirkan akan menimbulkan konsekuensi negatif terhadap jangka panjang. Sebagai tambahan, model ini juga dikritik karena hanya memiliki kemampuan analitis yang sempit. Contohnya, mencatat bahwa inkremental hanya bisa bekerja ketika ada kontinyuitas problem dalam jangka waktu yang cukup panjang, yang mana problem ini berusaha diselesaikan melalui suatu kebijakan tertentu. Model ini juga mensyaratkan cara yang dibutuhkan untuk menjalankan kebijakan tersebut hampir selalu bisa dipakai. Pada kenyataannya, syarat-syarat ini jarang sekali terpenuhi. Inkrementalisme juga memiliki karakteristik sebagai model pengambilan keputusan dalam sebuah lingkungan yang relatif stabil, dan agak sulit untuk diaplikasikan pada situasi-situasi tidak biasa, seperti krisis.
Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini diantaranya adalah, keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan dari kelompok yang lemah terabaikan dan diduakan. Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain sehingga pengambilan keputusan yang bersifat inkremental  tidak mampu menjadi solusi atas permasalahan publik.Dinegara berkembang teori ini tidak cocok untuk diterapkan karena perubahan yang bersifat inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar. Menurut Yehezkel Dror (1968) model inkremental dalam membuat keputusan cenderung mengahasilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo, sehingga perubahan tidak cepat dan tidak signifikan.
 
Contoh kasus sebagai bentuk kritik dari teori inkremental adalah adanya kebijakan remunerasi bagi pegawai saat pemerintahan SBY jilid 2. Dengan menaikkan remunerasi (gaji) pegawai negeri sipil, kesejahteraan pegawai negeri sipil tercukupi, etos kerjanya meningkat bagus, dan tidak melakukan tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terbongkarnya kasus korupsi yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan  Gayus H Tambunan, ternyata melibatkan banyak pihak di luar Kementerian Keuangan (seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan lain-lain), tentunya tidak cukup diatasi dengan kebijakan tambal sulam (inkremental), tetapi mungkin memerlukan pemecahan yang lebih menyeluruh (komprehensif). Berbagai inovasi sosial acapkali menuntut adanya kebijakan atau program yang baru.

0 komentar: