Rabu, 08 April 2015
Oleh: Ana Ubaisah dan Sisca A Pratama

Selama ini kita telah mengetahui dan sering mendengar istilah administrasi publik, administrasi publik sebagai bagian yang tidak bisa terlepas dari kegiatan pemerintahan yang sudah diterapkan sejak sebelum tahun 1980an. Banyak teori yang berkembang mengenai administrasi publik, mulai dari old public administrasi, lalu bergeser menjadi new public management dan akhirnya bergeser lagi menjadi new public service. Persegeran tersebut terjadi karena mengikuti perkembangan terkini dari masa ke masa. Konsep yang ada di dalam masing-masing teori dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada masa itu. New public service dianggap paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini, yang menganut sistem demokrasi. Namun pada kenyataannya, masih banyak praktek new public management yang kita temui di dalam kegiatan pemerintahan. Dengan kenyataan yang ada sekarang lalu muncul pertanyaan, lantas teori apa yang paling sesuai dan bisa diterima serta diikuti oleh masyarakat? Teori apa yang bisa diterapkan dalam kegiatan pemerintahan?

Konsep Theories of Public Management
      Manajemen ilmiah adalah alat intelektual dalam administrasi publik (taylor 1985). Dalam 50 tahun pertama berbagai upaya dilakukan untuk menemukan prinsip-prinsip manajemen yang universal. Tokoh-tokoh yang paling berpengaruh diantaranya Gullic 1937, Fayol 1949, Bernard 1938. Prinsip-prinsip ini oleh Simmons 1948 diletakkan dalam kerangka positivis. Ironisnya, agenda positivis Simmons mengalami nasib yang agak mirip dengan gerakan manajemen ilmiah Taylor. Baik agenda Taylor maupun Simmons telah berupaya untuk meyakinkan dan mendukung klaim dalam arti positivis-aksioma universal yang diperlukan untuk ilmu administrasi, meski hal tersebut masih tampak diluar jangkauan kita.
      Manajemen publik cenderung memiliki kapasitas deskriptif yang kuat namun relatif lemah ketika dianggap sebagai panduan apapun sistematis untuk bertindak. Teori manajemen publik adalah dimana karya ilmiah dalam administrasi publik boleh dibilang telah menemukan dampak terbesar yang telah diterapkan. Dalam 2 dekade terakhir ini pendekatan prinsip-prinsip ini tampaknya telah memasuki sesuatu dari jaman keemasan baru dengan munculnya new public management. NPM berhasil mendaur ulang prinsip proyek yang paling terkenal dari Osborne dan Gaebler 1983. NPM erat terkait dengan ideologi politik konservatif dan cenderung menyamakan nilai-nilai perusahaan dan nilai-nilai demokrasi.
      New Public Management adalah sebuah pemikiran dominasi oleh para akademisi dan  peneliti untuk menjalankan sektor publik yang memiliki paradigma berkualitas, seperti yang dikatakan oleh (Osborne and Gaebler 1992; Borins 1994; Hughes 1998) dalam sebuah jurnal charles Polidano “The new public management has come to dominate thinking about public sector reform by  practitioners and academics alike. Some have hailed it as a new paradigma”.
Model New Public Management adalah sebuah dorongan dari para publik untuk mendapatkan sebuah pelayanan yang memiliki kualitas dan efisiensi waktu begitu cepat untuk menjawab tantangan dari sebuah globalisasi. Pertentangan antara para birokrat yang mengelak dari kegiatannya yangover consumting membuat publik memberikan tekanan terhadap pemerintah dalam reformasi sebuah administrasi publik.
There are differing interpretations of what that common response consists of. But there is general agreement that key components include deregulation of line management; conversion of civil service departments into free-standing agencies or enterprises; performance-based accountability, particularly through contracts; and competitive mechanisms such as contracting-out and internal markets (Aucoin 1990;  Hood 1991).
Dalam sebuah pernyataan Aucoin dan Hood perbedaan interpretasi dalam  persetujuan sebuah model New Public Management adalah berdasarkan sebuah respon yang dibuat buat. Dalam sebuah keputusan tersebut terdapat kunci dari beberapa komponen yangmampu meregulasi dalam sebuah garis manajement. Beberapa penulis seperti (Ingraham 1996; Minogue 1998) mengatakan bahwa New Public Management merupakan sebuah  privatisasi yang mampu menurunkan sebuah kemasan birokrasi yang dinilai terlalu  berlebihan dalam produksi. Ada dua arus utama pemikiran yang menguatkan eksistensi NPM. Pertama,  pemikiran institusi baru ekonomi yang dibangun dari teori pilihan publik ( public choice theory), teori prinsipal-agent (principal-agent theory)dan teori transaksi-harga (transactional-cost theory) yang memandang bahwa politik sebagai suatu fenomena  pasar. Kedua, pemikiran manajerial (managerialism) yang memiliki gagasan bahwa reformasi sektor publik berasal dari sektor administrasi bisnis.
Kedua arus gagasan ini yang kemudian mewarnai nilai, konsep dan teknik  paradigma NPM. Pemahaman terhadap New Public Managementdapat ditelusuri dari latar belakang kemunculannya. Ada beberapa pendapat ilmuwan terkait dengan asal-usul kemunculan NPM ini. Menurut Dunleavy sebagaimana dikemukakan oleh Hiromi Yamamoto (2003) yaitu “The NPM approach to public management was in general founded on a critique ofbureaucracy as the organizing principle within public administration”.
NPM merupakan pendekatan terhadap manajemen publik yang muncul sebagai kritik terhadap birokrasi klasik dengan prinsip-prinsip pengaturannya dalam administrasi  publik. Birokrasi klasik selama ini dianggap memiliki kekakuan yang progresif, sistem yang kompleks dan pengambilan keputusantop-down, aturan hirarkis, yang menyebabkan jauh dari harapan-harapan warganegara. Pendapat ini sejalan dengan “label” NPM dibawah teori pilihan publik(public choice theory)yang menyebut paradigma NPM sebagai paradigma anti-birokrasi dan antiprosedural (Anthony B. L. Cheung, 1997). Selanjutnya pendapat dari deLeon, Denhardt dan Kamensky sebagaimana diungkap juga oleh Hiromi Yamamoto (2003) yaitu “Government isurged to adoptboth the "techniques" of business administration and business "values," which include the values of competition, a preference for market mechanisms as a means of social choice, and respect for the entrepreneurial spirit”.Menurut mereka pemerintah dihimbau untuk mengadopsi nilai dan teknik Administrasi bisnis, seperti nilai kompetisi, mekanisme-mekanisme pasar sebagai alat  pilihan sosial dan menjadikan jiwa usahawan sebagai motornya.
Penjelasan-penjalasan di atas membawa pada pemahaman bahwa kemunculan  NPM sebagai sebuah proses dialektika dari kritik terhadap model manajemen public klasik yang kemudian memunculkan suatu model manajemen publik yang mengadopsi spirit dan teknik-teknik dari sektor bisnis, inilah yang selanjutnya disebut sebagai
 New  Public Management.

Jadi, ini merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja birokrasi  publik klasik yang memiliki kinerja lemah, lamban, kaku, boros, orientasi prosedural, tidak peka terhadap kepentingan publik, melayani diri sendiri dan lainnya lalu ditransformasikan melalui semangat dan teknik-teknik manajement dan pengorganisasian di sektor bisnis sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya. Atau dibahasakan oleh Eko Prasdjo (2007), NPM merupakan reformasi paradigma administrasi publik lama yang berbasiskan traditionalruled based, authority driven  processdengan pendekatan baru yang berbasiskan pada market (mekanisme pasar) dan competetion-drivenbased.

Sedangkan, prinsip-prinsip NPM menurut Hood sebagaimana dikemukakan oleh Yeremias T. Keban (2004) terdiri dari tujuh doktrin. Pertama, menggunakan manajemen  profesional dalam sektor publik. Kedua, manggunakan indikator kinerja. Ketiga, lebih fokus pada kontrol output. Keempat, perhatian lebih diarahkan pada unit-unti kecil dari organisasi sektor publik. Kelima, menggunakan prinsip kompetisi. Keenam, menggunakan gaya manajemen sektor swasta dalam praktek manajemen publik. Ketujuh, menekankan disiplin dan efisiensi resources. Akhirnya, secara umum paradigma NPM merupakan  pendekatan dalam manajemen publik, termasuk birokrasi publik didalamnya, yang menggunakan pengetahuan dan pengalaman sektor swasta dalam rangka reformasi manajemen publik.




0 komentar: